Masa Depan Ekosistem Musik Makassar

“Untuk konteks Makassar, semestinya kita tidak hanya tahu bagaimana cara bermain musik, tetapi juga mendiskusikan ekosistem musik di Makassar agar bisa terus berkembang

Juang Manyala, Program Director Prolog Fest 2019

Perbincangan mengenai ekosistem musik lokal memang belum banyak terjadi. Hadirnya “Makassar Music Conference” sebagai bagian utama dari Prolog Fest 2019 yang berlangsung di Benteng Fort Rotterdam, Makassar, 17 Agustus 2019 merupakan konferensi musik tingkat lokal pertama di Indonesia setelah Konferensi Musik Indonesia (KAMI) yang berskala nasional yang diselenggarakan di Ambon pada 2018 lalu. “Advokasi ekosistem musik itu perlu dilakukan untuk terus mengawal apa yang kita ingin wujudkan bersama,” tegas Oming Putri dari Koalisi Seni—yang juga ikut terlibat dalam pelaksanaan kegiatan ini.

Mengingat dalam membangun ekosistem musik lokal membutuhkan kerja sama berbagai pihak di luar pelaku musik sendiri, Rusmayani Majid, Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kota Makassar hadir memberi sambutan sekaligus membuka konferensi. Rusmayani mengharapkan agar hasil dari konferensi ini dapat tercipta kolaborasi dengan pemerintah. 

Dalam konferensi ini, berbagai perwakilan komunitas musik dari Sulawesi Selatan maupun Sulawesi Barat hadir, di antaranya Rumah Simpul Palopo (Sulawesi Selatan), Zona Bunyi (Sulawesi Barat), Indonesian Bass Family (IBF), Kampoeng Indie Sulsel, dan Parepare Indie. Berbagai pegiat musik lain seperti manajer band, sound engineer, event organizer, peneliti, penyiar radio, hingga pengampu festival musik juga turut hadir menyuarakan pendapat mereka.

Gagasan besar Makassar Music Conference 2019 adalah berupaya mencari tahu siasat berkelanjutan perkembangan ekosistem musik independen di Kota Makassar. Untuk menemukan siasat tersebut, benang merahnya akan ditarik dari tiga subtema yang dibahas: Infrastruktur Musik, Musik di Era Digital, serta Musik dan Lokalitas. Dalam pelaksanaannya, peserta dibagi dalam tiga kelompok untuk merespons ketiga subtema di atas. Masing-masing kelompok tersebut kemudian berdiskusi dalam memetakan tiga hal: masalah yang sedang dihadapi, hal yang ingin diwujudkan, dan komitmen antarpihak untuk berkolaborasi mewujudkan keinginan tersebut.

Pemaparan sejumlah masalah dari peserta konferensi ditulis di atas kertas berwarna (Foto: artefact.id)

Infrastruktur Musik

Dalam sesi ini, Radhitya Erlangga dari Minor Bebas sebagai moderator. Secara umum, sesi Infrastruktur Musik mencoba membahas proses pengkaryaan musik dari pra hingga pasca produksi, dan karenanya dianggap sebagai isu krusial bagi skena musik di Kota Makassar. Berbagai masalah pun dikemukakan dari peserta diskusi: mulai dari ongkos rekaman yang terbilang mahal, studio rekaman yang masih kurang dari segi kualitas maupun jumlah, diskriminasi terhadap genre musik tertentu, minimnya dukungan vendor acara musik dan radio terhadap kelompok musik lokal, tidak adanya dukungan dana, serta tidak adanya ruang bagi pemusik dalam menampilkan karyanya.

Melalui inventarisasi masalah ini, kesadaran akan pentingnya melakukan advokasi ke pemerintah lokal pun muncul. Sebagai contoh, Andi Reza Grenaldi dari grup musik Loka’ mengidentifikasi bahwa gedung kesenian dan beberapa gedung pemerintahan sebenarnya dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk pertunjukan musik, terutama ketika belum terdapat concert hall, baik yang berdaya tampung kecil maupun besar di Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat. Hal serupa juga diutarakan Andi Muhammad Ikhlas, akrab disapa Iko dari Madama Radio, menelaah minimnya dana dan ruang dari  pemerintah—khususnya Pemerintah Kota Makassar yang tidak memiliki perhatian terhadap musik.

Dalam merespons hal tersebut, muncul sebuah pertanyaan tentang bagaimana cara meyakinkan pemerintah untuk memberi dukungan terhadap musik? Salah satunya adalah memandang musik tidak hanya sebagai produk artistik, namun juga sebuah sektor ekonomi yang menyediakan lapangan kerja dan menghidupi banyak penduduk Makassar. Potensi ini diamini oleh Saleh Hariwibowo, akrab disapa Ale’ dari kelompok musik Kapal Udara, yang menceritakan bahwa ia dapat menghidupi dirinya dari aktivitas bermusik.

“Selama ini kita sering mengabaikan pemerintah, menganggap mereka bukan bagian penting dari proses berkarya kita. Padahal, permasalahan yang kita tuliskan bersama ini kebanyakan ditujukan pada pemerintah,” jelas Zulkhair Burhan dari Kedai Buku Jenny. “Hal ini berarti kita harus senantiasa membangun relasi baik dengan pemerintah untuk perlahan-lahan mendisrupsi mereka agar meyakini bahwa ekosistem musik penting bagi kota ini,” lanjutnya.

Langkah apa yang dapat dilakukan untuk mencapai “disrupsi perlahan” ini? Abdul Chaliq dari Rucs Record mengamati bahwa pertama-tama terdapat masalah di hulu, yakni tidak semua musisi Makassar memiliki musikalitas yang mumpuni. Inisiatif pemerintah dalam memperbaiki ekosistem musik dapat dimulai dengan membuat regulasi terkait kurikulum ekstrakurikuler musik di sekolah guna melahirkan generasi musisi yang berkualitas.

Meski demikian, hal ini perlu diimbangi pula dengan upaya menghadirkan ruang-ruang apresiasi musik yang layak pakai, seperti membangun concert hall yang mumpuni. Pada akhirnya, pemerintah juga dapat mengarsip karya-karya pegiat musik lokal di perpustakaan kota maupun daerah agar dapat diapresiasi baik oleh vendor maupun penikmat musik. Hal inilah yang memungkinkan pengarusutamaan musik lokal di daerah sendiri.

Sinergi semua elemen—baik secara langsung maupun tidak langsung, turut andil dalam pengembangan dan peningkatan infrastruktur musik di Kota Makassar dan wilayah lainnya di Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat. Sehingga hal tersebut dapat pula menciptakan konektivitas antarpelaku musik di berbagai daerah.

Musik di Era Digital

Selepas jeda makan siang, konferensi kembali dilanjutkan untuk membahas subtema kedua: Musik di Era Digital. Peserta kembali dibagi dalam tiga kelompok secara acak berdasarkan warna kertas yang mereka pilih. Dalam sesi ini, Viny Mamonto dari Ruang Baca sebagai moderator—membuka dengan sebuah pernyataan bahwa digitalisasi perlu dilihat sebagai potensi jangkauan publikasi yang lebih luas. Meski demikian, potensi ini hanya dapat bermanfaat apabila didahului oleh perencanaan yang matang, manajemen konten yang baik, serta praktik yang berkelanjutan.

Pernyataan tersebut tidak lekas diamini oleh seluruh pelaku musik yang hadir dalam konferensi tersebut. Masalah pertama adalah hilangnya batasan yang jelas antara produksi dan promosi. Brandon Hilton Cavalera dari Milisi.id menjelaskan masalah tersebut dengan cukup apik, katanya, meski sebagian besar band indie lokal sudah memiliki akun media sosial, mereka tidak menggarap kanal komunikasi digital tersebut sebagai “konten” tersendiri. 

Hal lain juga disampaikan Arga dari Rumah Simpul Palopo bahwa terdapat kebingungan dalam mengolah konten digital dengan kemasan seperti apa, serta hal apa yang ingin diraih dari proses pengolahan ini. Ketiadaan sistem kurasi yang jelas mengenai batasan-batasan “konten” juga tidak membantu kegamangan konteks ini.

Di lain pihak, Radit dari Minor Bebas, menyasar seputar proses alih wahana konten digital, di mana konten tersebut harus “dipertanggungjawabkan” dengan dibawakan secara live oleh musisi lokal. Di sisi lain, tidak semua musisi indie lokal Makassar juga bergerak ke ranah industri musik yang mengharuskan publikasi lebih luas. Pendapat ini ditegaskan pula oleh Rafly Fawwaz dari Kampoeng Indie Sulsel bahwa tidak semua musik perlu mengikuti logika konten digital tersebut—banyak kelompok musik yang tidak membagikan karya secara daring, tapi toh tetap memiliki pangsa pasarnya sendiri. Singkat kata, musik itu “selera masing-masing”, dan pengemasannya pun tidak perlu mengikuti resep yang baku pula.

Menanggapi Rafly Fawwaz, Ale’ menyatakan bahwa media digital memiliki kemampuan untuk mengonstruksi banyak hal, termasuk selera. “Hal ini berarti media digital dapat menjadi ruang potensial untuk membangun citra baik ekosistem musik Makassar,” jelas Ale’. Pandangan lain disampaikan Zulkhair Burhan, yang menganggap ruang digital sebagai sarana melakukan screening terbuka—konsekuensinya adalah karya perlu dikemas dalam bentuk yang sesuai dengan media digital terlebih dahulu.

Sementara itu, menurut Anwar ‘Jimpe’ Rachman dari Tanahindie, solusi menghadapi proses digitalisasi ini adalah pembentukan tim khusus yang menangani publikasi serta dokumentasi—seperti press release maupun ulasan karya dengan lebih cakap. Dalam skala yang lebih luas, hal ini berarti sebuah medium khusus untuk mengarsipkan skena musik Makassar. Inisiatif ini bisa berbentuk zine maupun websiteyang diproduksi secara rutin. Saran ini disambut baik oleh Iko Madama yang sebelumnya berkali-kali menyinggung jurnalisme musik di Makassar, sedangkan Aco Wahab semakin memperkaya gagasan ini dengan saran mengadakan lokakarya digital dan publikasi untuk “tim khusus” tersebut maupun jurnalis musik lainnya.

Meski demikian, upaya merambah ranah digital ini hanya akan berbuah baik, menurut Capung, apabila musisi lokal melek mengenai aspek legalitas dan hak akan karya mereka. Hal ini berarti aturan main dalam skena musik Makassar sendiri harus diatur secara jelas. Tak hanya itu, skena musik Makassar juga dapat menciptakan agregator musik sendiri untuk mendistribusikan karya-karya pemusik nasional dalam skala yang lebih luas.

Pada akhirnya, dalam sesi kedua ini memunculkan sejumlah komitmen yang menekankan perlunya pegiat musik di Makassar untuk “menjemput bola” mereka sendiri. 

Musik dan Lokalitas

Keberhasilan Theory of Discoustic sebagai band terbaik 2018 versi majalah Tempo lewat album La Marupe—serta didaulat sebagai salah satu band terbaik pilihan Vice Indonesia di tahun yang sama—menjadi babak penting bagi perkembangan gagasan lokal di tengah-tengah musik independen Makassar.

Sesi ini akan membahas bagaimana gagasan lokal dapat menjadi inspirasi dalam bermusik. Namun sebelum itu, peserta perlu satu frekuensi dalam memahami apa itu “lokalitas”. Hal ini ternyata tidak mudah. Sebab, gagasan lokal kerap masih dianggap sakral oleh masyarakat, sementara pegiat musik justru mencoba mempopulerkan gagasan ini dengan sejumlah konsekuensi akan pudarnya sisi sakral tersebut.

“Dulu itu ada band namanya Sex Punk yang lagu-lagunya berkisah tentang berbagai gagasan lokal. Tapi itu dulu. Saat ini, justru musik dan lagu-lagu yang kita dengarkan bisa dikatakan kering nilai, ada nilai yang hilang,” tegas Radit.

Sementara itu, Ale’ berpendapat bahwa kebudayaan merupakan hal yang terus berubah. Gagasan lokal yang dihidupi oleh masyarakat memang perlu diarsipkan, salah satunya lewat medium musik. Meski demikian, mendokumentasikan gagasan tersebut dalam lirik atau audio tertentu tidak berarti bahwa musisi yang memproduksinya sepakat dengan gagasan tersebut. Hal ini berarti dalam proses representasi gagasan lokal dalam musik selalu terjadi pula kritik, negosiasi, dan interpretasi.

Secara umum, para peserta konferensi saling menyetujui bahwa tidak ada pakem tertentu akan bagaimana cara merepresentasikan gagasan lokal: tidak ada genre maupun alat musik tertentu yang menjadi syarat mutlak untuk melakukan hal ini. Tantangan justru terletak pada ketahanan esensi sebuah gagasan lokal ketika berubah wujud menjadi sebuah karya. Hal ini tidak mungkin terjadi apabila sang pemusik tidak memiliki rasa tanggung jawab dan kepercayaan dengan gagasan lokal itu sendiri.

Cara mencapai hal ini adalah melalui landasan literatur yang kuat. Jimpe, menyatakan bahwa tersedia banyak literatur terkait kebudayaan Sulawesi Selatan maupun Sulawesi Barat di banyak komunitas literasi di Kota Makassar. 

“Bahkan Theory of Discoustic, ketika proses membuat lagu-lagu dalam album La Marupe, pernah datang ke Kampung Buku untuk mengumpulkan literatur tentang Sulawesi Selatan yang berhubungan dengan album yang tengah mereka garap. Pegiat musik juga harus banyak membaca,” tambah Jimpe.

Penutup

Makassar Music Conference 2019 ini menghasilkan sejumlah gagasan menarik dalam memajukan ekosistem musik Makassar. Meski demikian, acara ini juga memiliki fungsi laten sebagai upaya menghubungkan berbagai pelaku dalam ekosistem musik. Kendati diwanti-wanti akan berlangsung dengan penuh tensi, perhelatan konferensi pertama ini berlangsung lancar selama lima jam dengan berbagai kesepakatan kolektif yang dihasilkan—termasuk untuk mengawal hasil konferensi ini bersama. Hal ini menjadi penting, mengingat tidak ada aparat pemerintah yang mengikuti sesi diskusi.

Terdapat sejumlah hal yang memang perlu ditingkatkan ketika konferensi musik di Makassar dihelat kembali, seperti melibatkan lebih banyak perempuan serta menghadirkan perspektif dari penikmat musik di Kota Makassar. Meminjam anekdot Viny Mamonto bahwa “Kita tahu apa yang kita tidak mau, tetapi kita tidak tahu apa yang kita mau,” konferensi ini seharusnya menjadi alarm agar pegiat musik berhenti menggerutu dan mulai bergerak sesuai kapasitas dan kehendak masing-masing.

Ketika konferensi ini berakhir, terdengar Theory of Discoustic sedang melakukan sound check di salah satu panggung musik dan dari taman Fort Rotterdam, terdengar sayup-sayup suara Oscar Lolang yang sedang bersenandung di atas panggung.

Guna menjaga ingatan kolektif, hasil konferensi ini akan diarsipkan di kemudian hari dalam bentuk buku, foto, dan video. Tak hanya itu, benang merah dari ketiga subtema yang dibahas akan menjadi sumbangsih bagi diskusi pada Konferensi Musik Indonesia di tahun 2019 yang membahas ekosistem musik dalam skala nasional.

Wilda Yanti Salam, mahasiswa Ilmu Komunikasi Universitas Hasanuddin dan sedang belajar meneliti di Tanahindie.

Bagikan:
Pin Share

Tinggalkan Balasan